Haji dan Umroh
adalah ibadah yang memiliki unsur journey yang sesungguhnya. Bepergian dari
satu kota ke kota lainnya. Jauh dari rumah dan hidup sebulan (atau beberapa
hari jika umroh) di negeri orang. Tentu pengalaman ibadah plus berwisata ini
terjadi saat agama Islam berkembang di belahan bumi non Arab. Mungkin bagi
orang Arab sendiri, yang nota bene adalah negeri dimana Islam muncul pertama
kali, berhaji ini mirip dengan “ziarah” wali songo. Mohon maaf kalo ane berkata
demikian, tapi dipandang dari kacamata geografis, antara makkah dan madinah
berjarak sekitar 490 km, itu mungkin hampir sama jarak antara Surabaya-Cirebon.
Memandang
haji/umroh dari sisi plesir saja tidak bisa dibenarkan. Sifat ibadah tetap
harus melekat di dalamnya. Plesir itu muncul karena memang jarak yang jauh dan
membutuhkan biaya. Ada biaya tiket pesawat disitu, penginapan, jasa bimbinga
saat tiba di tanah suci, belum lagi visa, paspor, dkk. Akhirnya jadilah
bepergian dari Indonesia menuju tanah suci menjadi berbiaya lebih besar dari
jenis ibadah lainnya.
Bagi pelaku “bisnis”
biro haji dan umroh, melihat pangsa pasar Indonesia yang nota bene berpenduduk
muslim terbesar didunia, boleh saja ngiler. Mengingat potensi ekonomi yang bisa
dihimpun sangatlah besar. Tapi ini bukan hanya urusan bisnis semata, ada
tanggung jawab moral untuk membimbing jamaah agar tahu bagaimana tata cara dan
perilaku yang ditampakkan saat sudah di tanah suci sana.